BEGINI TAMPANGNYA! Gegara Menganiaya Lansia, Bripka JD di Tahan Propam Polda Kalsel

- 6 Mei 2023, 08:52 WIB
Bripka JD ditahan di sel Tanahan Polresta Banjarmasin
Bripka JD ditahan di sel Tanahan Polresta Banjarmasin /Doc. Istimewa/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi berpangkat brigadir kepala (bripka) berinisial JD di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), akibat perbuatannya Bripka JD langsung ditahan.

Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum polisi terhadap ART Lansia berinisial MW (63) itu kini terus bergulir di Profesi Pengamanan atau Propam Polda Kalsel.

Dalam foto yang dirilis Polresta Banjarmasin, Bripka JD terlihat meringkuk di dalam sel dan mengenakan pakaian tahanan berwarna orange.

Baca Juga: Keroyok Korban hingga luka tusuk diperut, 3 Pria di Tanah Bumbu di tangkap Polisi

Bripka JD ditempatkan di sel titipan JPU bertuliskan ruangan nomor 2. Di foto juga terlihat penjaga ruang tahanan polisi yang berpangkat Ipda.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Banjarmasin menahan Bripka JD, oknum anggotanya yang melakukan penganianyaan terhadap seorang lansia berinisial MW yang diketahui sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah sang polisi.

"Terhadap pelaku sudah kami lakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (03/5/2023) lalu

Baca Juga: Viral aksi Koboi Jalanan Acungkan Pistol ke Pengemudi, Akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x