OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Oknum pedagang warung di kawasan kuliner Siring Pantai Pagatan Desa Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang viral di media sosial Tiktok karena mematok harga tidak wajar.
Akibat ulah oknum pedagang tersebut telah dianggap merusak citra wisata kuliner Siring Pantai Pagatan sehingga mendapat atensi dari Pemerintah Desa dan Kecamatan, para pedagang diwajibkan untuk membuat daftar menu dan harga.
Kepala Desa Sungai Lembu H Rusniansyah dan Camat Kusan Hilir, Amirullah, sudah memanggil pedagang bersangkutan untuk berikan klarifikasi di kantor desa.
Sebab dianggap merusak citra Kawasan Wisata Kuliner tersebut. Warung itu bahkan sempat mau ditutup oleh kepala desa namun Camat Kusan Hilir memilih untuk minta klarifikasi dan memberikan pembinaan terlebih dahulu di kantor desa.
Saat menjelaskan dihadapan aparatur desa dan BPD, pemilik warung mengakui tidak seperti yang tertulis dimedia sosial. Apa yang tertera di media sosial tidak sesuai dan berlebihan.
Setelah adanya penjelasan tersebut, Kepala Desa dan Camat pun memberikan pemahaman terkait harga yang melambung bisa mencoreng nama baik kawasan wisata. Selain itu, warga juga tidak akan datang lagi dan itu tentu saja merugikan para pedagang sendiri.
Kepala Desa Sungai Lembu, H Rusniansyah memberikan arahannya agar tidak membuat kegaduhan seperti harga yang melambung tinggi. Ia juga menegaskan kualitas dan fasilitas yang disediakan harus sesuai sehingga tidak menimbulkan kekecewaan kepada pelanggan.
Sebagai langkah konkret, pihaknya akan segera membuat regulasi terkait penerapan daftar menu dan harga. Selain itu tidak menaikkan harga yang bisa membuat pengunjung terkejut saat ingin bayar.