Keroyok Korban hingga luka tusuk diperut, 3 Pria di Tanah Bumbu di tangkap Polisi

- 6 Mei 2023, 08:00 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan /Pikiran-rakyat.com/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - MF (19) dan HE (26), terduga pelaku penganiayaan dengan pengeroyokan yang tusuk perut korban Padilah (20) di jalan Raya Serongga Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu tertangkap.

Pelaku MF dan HE ditangkap di Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang, Tanah Bumbu Jumat tanggal 5 Mei 2023 sekitar pukul 10.30 Wita

Tersangka MF (19) dan HE (26)
Tersangka MF (19) dan HE (26)

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Saryanto dalam keterangannya mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan MF dan HE terhadap korban Padilah terjadi pada pada Minggu tanggal 08 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 Wita

Pelaku MF dan HE keduanya warga Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, menganiaya korban Padilah menggunakan sajam jenis pisau.

Awal pengeroyokan pelaku berjumlah tiga orang, sedangkan satu orang yang bernama Amat sudah diamankan terlebih dahulu.

"Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka tusuk di perut sebelah kiri, dan robek bagian tangan sebelah kanan, mereka berjumlah tiga orang, pelaku Amat sdh diamankan terlebih dulu" kata AKP. Saryanto.Sabtu, (06/5/2023)

Baca Juga: Pelaku Penganiyaan Terhadap Lansia di Banjarmasin, Kapolda Kalsel Perintahkan Bripka JD dicopot dan ditahan

AKP Saryanto menyatakan, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau yang diduga digunakan pelaku saat menganiaya korban dan satu unit sepeda motor Yamaha R15.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x