KABAR GEMBIRA! Warga Kalimantan Barat Dibebaskan dari Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya

- 2 April 2023, 22:14 WIB
Pemutihan pajak untu masyarakat Kalbar
Pemutihan pajak untu masyarakat Kalbar /Tangkapan layar Instagram@samsatpontianak/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Pemutihan pajak kendaraan selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh pengendara, baik sepeda motor maupun mobil. Bagaimana tidak, pemutihan pajak bisa sangat membantu untuk orang-orang yang menunggak pajak kendaraannya.

Salah satu bentuk pemutihan pajak adalah dengan penghapusan denda pajak kendaraan yang menunggak. Jadi, Anda cukup bayar pokok pajaknya saja tanpa perlu membayarkan denda.

Tentu ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Tahun 2023 ini, Kepolisian kembali mengadakan program pemutihan pajak di beberapa wilayah. 

Baca Juga: 10 SMA Unggulan di Kabupaten Tanah Bumbu, Intip Yuk Sekolah mana aja?

Supaya tidak ketinggalan, catat jadwal pemutihan pajak kendaraan di awal tahun 2023 berikut ini.

Sebelum itu, mari kita simak apa itu pemutihan pajak dan mampaat pemutihan pajak bagi pengendara motor maupun mobil?

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu program penghapusan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan dan bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Baca Juga: 5 Daftar SMP Terbaik Akreditasi A di Kabupaten Tanah Bumbu

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x