Hingga bulan April 2023 ini sudah ada daerah di Indonesia yang mengumumkan adanya program pemutihan pajak kendaraan yaitu :
Provinsi Kalimantan Barat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan pada bulan ini. Dilansir dari akun resmi Instagram Samsat Pontianak, @samsatpontianak,
Program pemutihan ini seiring dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2023. Pemutihan pajak kendaraan sendiri dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan berakhir pada 31 Juli 2023 mendatang.
Melalui program ini, pemerintah provinsi memberikan keringanan berupa:
-Pembebasan denda PKB pembebasan denda BBNKB II Gratis BBNKB II
-Diskon 25 persen untuk tunggakan pajak tahun keempat
-Diskon 40 persen untuk tunggakan pajak tahun kelima atau lebih