HEBAT! Ini Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Pria Pembunuh Ibu dan Dua Anak di Tanah Bumbu

- 30 Januari 2023, 14:18 WIB
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizki Purbo Nugroho, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rizki Purbo Nugroho, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu /Khairil Ansyari/

"Muhammad Iyan didakwa melanggar pasal 340 KUHP dan pasal 40 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak."katanya

Rizki juga menjelaskan masih menunggu putusan tetap dari Pengadilan Negeri Batulicin, karena terdakwa dan penuntut umum masih memiliki waktu tujuh hari untuk pikir-pikir.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x