Kiamat Honorer Berakhir, Seluruh Tenaga Honorer Otomatis diangkat jadi PPPK bulan November mendatang

- 15 April 2023, 23:09 WIB
Kiamat Honorer Berakhir, Seluruh Honorer bakal diangkat jadi PPPK bulan November mendatang
Kiamat Honorer Berakhir, Seluruh Honorer bakal diangkat jadi PPPK bulan November mendatang /Instagram @dpr_ri/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Junimart Girsang, memastikan seluruh tenaga honorer di Indonesia akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pengangkatan itu dilakukan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) paling lama pada 28 November 2023 mendatang.

Dijelaskannya pengangkatan itu tidak hanya terhadap 2.360.363 tenaga honorer atau non aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari para pendidik, nakes, penyuluh dan tenaga administrasi saja.

Baca Juga: Anak Asuh Stunting terima PMT dan Paket Lebaran dari Kodim 1022//Tnb dan Lazis Assalam Fil Alamin

Sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB. Melainkan kepada seluruh tenaga honorer, baik itu tenaga kebersihan atau Office Boy dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta tenaga honorer lainnya.

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini,"kata Junimart kepada wartawan Jumat (14/4/2023) di Jakarta.

Pengangkatan itu dilakukan kepada 2.360.363 tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) yang tercatat dalam data Kemenpan-RB.

Baca Juga: Sengketa pemilihan perangkat Desa di Balangan, Kades Banua Hanyar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Tenaga honorer tersebut terdiri dari para pendidik, tenaga kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, tenaga kebersihan atau office boy, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tenaga honorer lainnya.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x