Sisa Beberapa hari lagi, Pemutihan Denda Pajak di Provinsi Jambi

- 2 April 2023, 22:24 WIB
Diskon Pajak Provinsi Jambi
Diskon Pajak Provinsi Jambi /Laman jambisamsat.net/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Pemutihan pajak kendaraan selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh seluruh pengendara, baik sepeda motor maupun mobil. Bagaimana tidak, pemutihan pajak bisa sangat membantu untuk orang-orang yang menunggak pajak kendaraannya.

Salah satu bentuk pemutihan pajak adalah dengan penghapusan denda pajak kendaraan yang menunggak. Jadi, Anda cukup bayar pokok pajaknya saja tanpa perlu membayarkan denda.

Tentu ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menjalankan kewajiban mereka sebagai wajib pajak. Tahun 2023 ini, Kepolisian kembali mengadakan program pemutihan pajak di beberapa wilayah. 

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Warga Kalimantan Barat Dibebaskan dari Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya

Supaya tidak ketinggalan, catat jadwal pemutihan pajak kendaraan di awal tahun 2023 berikut ini.

Sebelum itu, mari kita simak apa itu pemutihan pajak dan mampaat pemutihan pajak bagi pengendara motor maupun mobil?

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan?

Pemutihan pajak kendaraan adalah suatu program penghapusan denda pajak yang dibebankan pada pemilik kendaraan. Pemutihan pajak sering dilaksanakan oleh pemerintah dengan tujuan untuk meringankan beban pajak kendaraan dan bisa menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak kendaraannya.

Semua daerah di Indonesia telah memiliki jadwal pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sehingga, ketentuan lengkap terkait pemutihan pajak kendaraan ini juga tergantung pada daerah masing-masing.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: jambisamsat.net/


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x