Berawal Nonton Kuda Lumping, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Tanah Bumbu

- 31 Juli 2023, 01:03 WIB
Ilustrasi - Pelecehan seksual anak dibawah umur
Ilustrasi - Pelecehan seksual anak dibawah umur /Pixabay/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Unit Reskrim Polsek Simpang Empat menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial MNR (17) di Jalan Raya Batulicin Desa Sejahtera, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pelaku MNR melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur.Korbannya seorang pelajar berusia 13 tahun warga Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

"Unit Reskrim Polsek Simpang Empat sedang mengamankan pelaku kasus pencabulan anak dibawah umur," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Jonser Sinaga dalam keterangannya, Minggu (30/7/2023).

Jonser menyebut pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur itu masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan pelakunya juga anak dibawah umur.

Pelaku MNR (17) saat diamankan Polisi
Pelaku MNR (17) saat diamankan Polisi

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (29/7), sekitar pukul 23.30 Wita di Jalan Tala Indah Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Jonser mengatakan saat itu korban korban diajak ketemuan oleh pelaku MNR untuk menonton pertunjukan kuda lumping di Jalan Karang Jawa Desa Baroqah Kecanatan Simpang Empat.

Setelah selesai menonton pertunjukan kuda lumping, tidak jauh dari tempat pertunjukan tersebut korban diberi minuman keras jenis tuak yang telah dicampur alkohol.

Barang bukti pakaian korban
Barang bukti pakaian korban

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x