Polisi Tangkap Pencuri dan Penadah HP Curian di Tanah Bumbu, 7 Kali melakukan Pencurian

- 23 Juni 2023, 15:37 WIB
Pelaku FN dan HK beserta barang bukti hasil kejahatan
Pelaku FN dan HK beserta barang bukti hasil kejahatan /

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu menangkap spesialis pencuri dan penadah handphone (HP) yang selalu beraksi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Pencuri berinisial FN (32) merupakan warga Gunung Tinggi Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin, Tanah Bumbu.

Sementara seorang penadahnya berinisial HK (35) yang merupakan warga Desa Giri Mulya Kecamatan Kuranji, Tanah Bumbu.

Penangkapan pencuri dan penadah HP itu dilakukan oleh Unit Resmob Polres Tanah Bumbu yang di back up Unit Reskrim Polsek Kuranji.

Penadah HK ditangkap di Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji, sedangkan pencuri FN ditangkap di Desa Pasar Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu. Jonser Sinaga mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban bernama Neneng Salamah (55) pihaknya langsung berkordinasi dengan unit Resmob Tanah Bumbu untuk melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap para pelaku ini.

"Dari hasil penyidikan diketahui spesialis pencuri HP ini dan penadahnya sedang berada di dua tempat berbeda dan langsung di amankan oleh personel," kata Iptu Jonser Sinaga, Jumat (23/6/2023).

Jonser menjelaskan, pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 pukul 10.00 Wita di rumah korban yang bertempat di Jl. Sebamban Blok C Desa Damar Indah Kecamatan Sungai Loban, Tanah Bumbu telah terjadi tindak pidana pencurian.

Kejadian tersebut berawal saat korban pulang dari pasar lalu tas yang dipakai korban ke pasar diletakkan di kamar tidur tidak lama kemudian korban pergi ke warung miliknya yang berada di depan rumahnya.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x