Bejat! Gadis Kakak Beradik di Banjarmasin di Setubuhi Ayah Kandung

- 13 Mei 2023, 17:10 WIB
Ilustrasi - Ayah kandung di Banjarmasin Tega setubuhi dua anaknya
Ilustrasi - Ayah kandung di Banjarmasin Tega setubuhi dua anaknya /Pixabay/

 

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Polresta Banjarmasin menangkap seorang ayah berinisial I yang diketahui telah menyetubuhi dua putri kandungnya masih di bawah umur.

"Pelaku berinisial I warga Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Selasa.

Adapun korbannya, yakni kakak beradik berinisial D dan H kini dalam pendampingan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Bus Wisata Guci Tegal Jadi Tersangka Akibat Tinggalkan Ruang Kemudi

Thomas menjelaskan hasil pengakuan tersangka, korban D disetubuhi sejak 2015 dan korban H disetubuhi sejak 2021.

Pelaku beralasan tidak ingin menikah dengan orang lain dan menganggap lebih baik nafsu kepada anak kandungnya setelah ditinggal istrinya yang meninggal dunia.

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x