Sopir dan Kernet Bus Wisata Guci Tegal Jadi Tersangka Akibat Tinggalkan Ruang Kemudi

- 12 Mei 2023, 13:22 WIB
Proses evakuasi bangkai Bus di kawasan wisata Guci/RRI
Proses evakuasi bangkai Bus di kawasan wisata Guci/RRI /

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kecelakaan bus di kawasan wisata, Guci, Tegal yang terjadi beberapa waktu lalu, polisi telah menetapkan tersangka.

Kapolres Tegal, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Sajarod Zakun mengatakan sopir dan kernet bus jadi tersangka atas insiden tersebut.

Mereka dianggap lalai karena meninggalkan kendaraan dalam kondisi mesin sedang menyala dan beberapa penumpang sudah berada di dalam kendaraan.

"Kelalaiannya mereka tidak ada di ruang kemudi ketika kendaraan dalam keadaan menyala dan penumpang sudah di atas kendaraan," ungkap Kapolres pada awak media yang dilansir Oketanbu, Kamis (11/5) kemaren

Baca Juga: Seorang Gelandangan di New York Meninggal Akibat di Cekik Mantan Marinir, akan segera diproses hukum

Dia menyatakan bahwa jika pada saat kecelakaan sopir berinisial R dan kernet berinisial AY berada di dalam kendaraan, mungkin kecelakaan tersebut tidak akan terjadi.

Sang sopir mengaku bahwa pada saat kejadian ia baru selesai mandi dan sedang mengobrol dengan panitia di luar bus.

"Kalau seandainya sopir ada di dalam, sopir bisa antisipasi lebih awal, karena tidak ada sehingga tidak antisipasi, minimal injak rem, kalau nanti tetap meluncur ke bawah, dia bisa meminimalisir risiko setidaknya," kata Kapolres

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x