Oknum Polisi Berpangkat Bripka Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, terancam dipecat

- 8 Mei 2023, 17:03 WIB
Ilustrasi Oknum polisi berpangkat Bripka selingkuh dengan bini orang
Ilustrasi Oknum polisi berpangkat Bripka selingkuh dengan bini orang /Pixabay/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM terancam pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri setelah kedapatan selingkuh dengan istri orang. 

Polisi yang pernah menjadi juara tinju pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sultra tahun 2007 ini, ketahuan selingkuh setelah digerebek suami selingkuhannya di salah satu kamar hotel di Kota Kendari, pada Jumat (5/5/2023) malam.

Selanjutnya, Bripka DM dan selingkuhan berinisial NH digiring petugas Provost ke Polda Sultra. 

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa Bripka DM sudah menjalani proses oleh Bidang Propam Polda Sultra dan akan dilakukan kode etik. 

Baca Juga: Warga Kalimantan harus tau sejarah Kota Ghaib Saranjana, ini asal namanya!

"Saat ini sedang menjalani penahanan dengan penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sultra selama 30 hari. Sanksi paling berat bisa PTDH atau sanksi administrasi," tegas Kombes Ferry, dilansir dari kompas.com, Senin (08/05/2023). 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra AKBP Muhammad Sholeh menjelaskan bahwa Patsus ini dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Saat ini, pihaknya tengah memeriksa Bripka DM, untuk selanjutnya menjalani sidang kode etik profesi. Pria tiga anak itu diduga telah melanggar kode etik profesi Polri dan terancam dipecat.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x