Tipu-tipu jual beli minyak Solar kapal di Tanah Bumbu, Korban alami kerugian Rp300 juta

- 2 Maret 2023, 10:31 WIB
Tersangka FHS (38) dan RM (36) saat diamankan
Tersangka FHS (38) dan RM (36) saat diamankan /Polres Tanah Bumbu/

Dengan mengatasnamakan orang kapal KKM Delta, pelaku mengirimkan nomor rekening aras nama FHS untuk transaksi jual beli minyak solar di Kapal.

Setelah itu, korban langsung percaya dan mengirim uang ke nomor rekening FHS dengan nominal Rp300 Juta. setelah uang tersebut dikirim, pelaku tidak bisa dihubungi lagi. Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana kejahatan penipuan pasal 378.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x