PARAH! Dititipi Isteri, Kakak Angkat Perkosa Isterinya didepan bayi

14 Mei 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/ /


OKETANBU, Pikiran Rakyat - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara berhasil meringkus pelaku Zul alias ZF (34) yang diduga memperkosa ibu muda berinisial AM (18) di Pademangan, Jakarta Utara. Zul ditangkap di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Sudah berhasil ditangkap. Ditangkap di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh dilansir Oketanbu Minggu, 14 Mei 2023

Dia menjelaskan, pelaku Zul yang sudah dicokok itu sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif. Ia belum bisa mengungkap tempat persembunyian pelaku saat ditangkap di Pasar Minggu. Hal itu termasuk tempat persembunyian pelaku itu adalah rumah kediaman saudaranya.

Baca Juga: Ayah yang Setubuhi dua anak Kandung di Banjarmasin Terancam Hukuman Kebiri

"Dia bersembunyi di tempat di sebuah tempat tinggal rumah di Pasar Minggu. Kita masih dalami itu rumah siapa, apakah saudaranya kita masih dalami," ujarnya.

Sebelumnya, malang benar nasib seorang ibu muda asal Aceh berinisial AM. Dia digerayangi dan diperkosa oleh kakak angkat suaminya di wilayah Pademangan, Jakarta Utara

Kuasa hukum korban, Arifin, menjelaskan korban AM dan suaminya, D (27), berangkat ke Jakarta untuk tujuan merantau. Pasangan suami istri atau pasutri muda itu juga membawa sang anak yang masih bayi berusia 8 bulan.

Pelaku Zul diketahui kakak angkat suami korban yang sudah dkenal sejak 8 tahun lalu. Diduga aksi pemerkosaan itu dilakukan dua kali yaitu 20 Februari 2023 dan 3 Maret 2023.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 53 dibuka? Persiapkan ini untuk mendapatkan insentif Rp.4,2 juta

Aksi bejat pertama pelaku diduga terjadi saat D dan istri bersilaturahmi ke kos pelaku di kawasan Pademangan Barat. Saat itu, suami korban disuruh pelaku untuk membeli sesuatu agar keluar rumah.

Saat itulah, AM digerayangi hingga diperkosa pelaku di depan bayinya. Ketika itu, korban takut dengan ancaman pelaku dan akhirnya memilih agar tak mengadukan kasus tersebut ke suaminya.

Namun, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya  pada Maret 2023. Saat itu, D menitipkan korban dan bayinya ke pelaku karena ingin mencari tempat kos.

Dua kali tubuhnya dinodai pelaku, korban pun akhirnya memberanikan diri menceritakan kepada suaminya. Mereka lalu melapor kepada polisi.

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler