Cek Gaji kamu, Ini 10 Pekerjaan dengan gaji tertinggi, sektor pertambangan berapa?

- 7 Mei 2023, 11:04 WIB
Ilustrasi - 10 Pekerjaan dengan gaji tertinggi
Ilustrasi - 10 Pekerjaan dengan gaji tertinggi /Pixabay/nastya_gepp

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Badan Pusat Statistik (BPS) merinci 10 sektor pekerjaan dengan upah tertinggi pada kuartal I 2023. Tercatat, rata-rata upah tertinggi sebesar Rp4,82 juta per bulan.

"Rata-rata upah atau gaji buruh/karyawan/pegawai sebulan lalu yang selanjutnya disebut sebagai upah buruh, berdasarkan hasil Sakernas Februari 2023 sebesar Rp2,94 juta," tulis Berita Resmi Statistik (BRS) BPS, Jumat (5/5) lalu

Upah rata-rata pekerja laki-laki Februari tahun ini menyentuh angka Rp3,23 juta. Sementara, pekerja perempuan memiliki upah rata-rata Rp2,42 juta.

Baca Juga: Kalsel Makmur, Ini Kabupaten Kota Paling Makmur di Kalimantan Selatan, Cek Daerah kamu

Pertama, buruh yang mendapat gaji paling besar bekerja di sektor real estat sebesar Rp4,82 juta. Kedua, pekerja di sektor aktivitas keuangan mendapat gaji Rp4,81 juta.

Ketiga, rata-rata pekerja sektor pertambangan bergaji Rp4,59 juta. Keempat, sektor informasi dan komunikasi mengantongi gaji Rp4,37 juta per bulan.

Kelima, pekerja di bidang pengadaan listrik dan gas mendapatkan Rp4,26 juta per bulan. Keenam, pekerja di bidang administrasi pemerintahan bergaji Rp3,88 juta.

Baca Juga: Nasib 'Koboi Jalanan' yang todongkan pistol, akhirnya meminta maaf setelah jadi tersangka

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x