Bersama OJK, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal secara Door to Door

- 23 April 2024, 20:05 WIB
Bersama OJK, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal secara Door to Door
Bersama OJK, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Sosialisasikan Bahaya Pinjol Ilegal secara Door to Door /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Komisi XI DPR RI, H Syamsul Bahri R (SBR) melaksanakan sosialisasi secara door to door terkait bahayanya pinjaman online (pinjol) ilegal.

Rencananya, sosialisasi atau pencerahan terkait pinjol ilegal ini akan dilangsungkan di 10 sampai 15 titik di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kali ini sosialiasi itu dilakukan di Jalan Keramat Raya, Sungai Bilu, Kecematan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Selasa (23/4).

"Sosialisasi ini sangat bermanfaat agar masyarakat paham akan bahayanya pinjaman online ilegal," terang Syamsul Bahri.

Bahayanya pinjol ilegal bisa membeberkan data yang dimasukkan oleh si peminjam. Namun hal itu tidak akan terjadi pada pinjol yang terverifikasi oleh OJK.

Dilakukan secara door to door ini dengan tujuan agar masyarakat yang tidak jauh dari perkotaan dan tidak memahami apa itu pinjol bisa lebih paham.

"Jadi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat terkait pinjol ilegal tahu harus mengadu kemana," tutur Syamsul.

Di sisi lain, kegiatan ini juga menyangkut pencerahan peningkatan UMKM. Menurut Syamsul pinjol resmi ini hanya salah satunya.

Bagian lainnya adalah penjelasan bahwa negara dan pemerintah daerah itu turun dalam rangka mengayomi ke masyarakat terkait masalah keuangan.

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x