PARAH! Emak-emak Ini di Bekuk Polisi saat Edarkan Narkoba di Tanah Bumbu

- 17 Februari 2023, 22:07 WIB
Tersangka NK (51) saat diamankan di Mapolsek Satui
Tersangka NK (51) saat diamankan di Mapolsek Satui /Polres Tanah Bumbu/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Unit Reskrim Polsek Satui menangkap seorang ibu rumah tangga yang menyimpan 0,27 gram sabu-sabu di rumahnya Jalan Kuripan Desa Sinar Bulan, Satui, Tanah Bumbu.

"Tersangka berinisial NK (51) ditangkap pada Senin (13/2) paket narkotika jenis sabu-sabu berat total 0,27 gram," kata Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Saryanto

Pengungkapan tindak pidana narkotika itu bermula saat adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di kediamannya, kemudian pihak Kepolisian Sektor Satui menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap NK.

Baca Juga: KPK Banding Vonis 10 Tahun Penjara Mardani H Maming

"Tersangka ditangkap pada malam hari sekira pukul 22.00 Wita, pelaku ditemukan menyimpan barang haram serta peralatannya"katanya

Namun saat penggerebekan di rumahnya, polisi hanya didapati barang bukti sabu-sabu yang diakuinya miliknya, yaitu berupa satu buah plastik klip bening berisi sisa narkotika jenis sabu seberat 0,27 gram, satu buah bong terbuat dari botol air mineral merk prof, satu buah sedotan warna putih terbuat dari plastik.

Selanjutnya juga ditemukan satu buah pipet kaca warna bening, satu buah kompor terbuat dari korek api mancis warna biru, satu lembar tissue warna putih, satu bungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya dan satu buah plastik kresek warna hitam.

Baca Juga: Honorer Kabupaten Tanah Bumbu Bahagia, 4 Golongan Gaji Honorer dijamin Pemerintah

"Kini anggota masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan lainnya, dan kami ingatkan jangan coba-coba memakai dan mengedarkan narkotika," tegas Saryanto

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x