PARAH! Emak-emak Ini di Bekuk Polisi saat Edarkan Narkoba di Tanah Bumbu

- 17 Februari 2023, 22:07 WIB
Tersangka NK (51) saat diamankan di Mapolsek Satui
Tersangka NK (51) saat diamankan di Mapolsek Satui /Polres Tanah Bumbu/

Untuk tersangka NK kini ditahan dan dijerat penyidik dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

Pemberantasan tindak pidana narkoba menjadi atensi Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo dengan menggelorakan tiada hari tanpa tangkapan pengedar narkoba.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x