Untuk tersangka NK kini ditahan dan dijerat penyidik dengan Pasal 112 Ayat (1) Sub Pasal 127 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.
Pemberantasan tindak pidana narkoba menjadi atensi Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo dengan menggelorakan tiada hari tanpa tangkapan pengedar narkoba.