Menurut Zain, transformasi digital melalui E-PAK Rupawan ini juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru dan pengawas madrasah, dimana Penilaian Angka Kredit merupakan sarana Guru dan Pengawas Madrasah dalam peningkatan karir.
Kepangkatan Guru dan Pengawas Madrasah merupakan sarana mereka dalam meraih kesejahteraan yang beriringan dengan inovasi-inovasi yang dikembangkan dalam mengajar anak didik di keseharian mereka. Dimana dengan berlakunya Permenpan RB No 1 Tahun 2023 ini, mulai Januari 2023 penilaian angka kredit menggunakan sasaran kinerja pegawai, SKP dan Uji Kompetensi.
Baca Juga: Antusiasme Warga ke Pasar Murah Ramadhan di Kusan Hulu, Hari keempat yang digelar Camat dan Kades
Kepala Subdirektorat Bina GTK RA, Irhas Sobirin melaporkan data masuk guru dalam penilaian angka kredit tahap dua ini sejumlah 688 guru dengan jumlah kelulusan 648 guru. Sedangkan jumlah data pengawas sebanyak 47 yang masuk, namun 46 yang ditetapkan lulus.
"Dari 47 pengawas, 46 yang bisa lulus, 1 belum bisa lulus karena ada persyaratan yang belum dipenuhi," jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Tim Penilai Angka Kredit, Biro Kepegawaian Kemenag RI, Biro Humas Data dan Informasi, Pejabat pada lingkungan Direktorat GTK Madrasah