694 Guru dan Pengawas Madrasah ditetapkan Lulus Penilaian Angka Kredit

- 16 April 2023, 19:44 WIB
Direktur GTK Madrasah saat menyampaikan sambutan secara virtual
Direktur GTK Madrasah saat menyampaikan sambutan secara virtual /Pendis Kemenag/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menetapkan 694 guru dan pengawas madrasah lulus penilaian angka kredit. Sidang kelulusan penilaian angka kredit ini ditetapkan pada Jum'at, (14/04/2023).

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain secara virtual menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras tim penilai yang telah memaksimalkan kinerjanya dalam menyelesaikan penilaian tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras tim penilai," ujar Zain yang dikutip Oketanbu.

Baca Juga: Belum tau, Ini Kota waktu tercepat dalam melaksanakan puasa

Zain menjelaskan Era Society 5.0 menuntut berbagai sektor turut bertransformasi ke arah digital, dimana segala sesuatu yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memakan waktu, di era masyarakat ini segalanya serba cepat dan terintegrasi dengan basis data yang mengusung kepraktisan. 

"Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Zain, Direktorat GTK Madrasah terus berusaha menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan dimana aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kalender. 

Baca Juga: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Buka Seleksi Penerimaan Taruna Baru

"Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional," ungkap Zain.

Menurut Zain, transformasi digital melalui E-PAK Rupawan ini juga dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru dan pengawas madrasah, dimana Penilaian Angka Kredit merupakan sarana Guru dan Pengawas Madrasah dalam peningkatan karir. 

Kepangkatan Guru dan Pengawas Madrasah merupakan sarana mereka dalam meraih kesejahteraan yang beriringan dengan inovasi-inovasi yang dikembangkan dalam mengajar anak didik di keseharian mereka. Dimana dengan berlakunya Permenpan RB No 1 Tahun 2023 ini, mulai Januari 2023 penilaian angka kredit menggunakan sasaran kinerja pegawai, SKP dan Uji Kompetensi.

Baca Juga: Antusiasme Warga ke Pasar Murah Ramadhan di Kusan Hulu, Hari keempat yang digelar Camat dan Kades

Kepala Subdirektorat Bina GTK RA, Irhas Sobirin melaporkan data masuk guru dalam penilaian angka kredit tahap dua ini sejumlah 688 guru dengan jumlah kelulusan 648 guru. Sedangkan jumlah data pengawas sebanyak 47 yang masuk, namun 46 yang ditetapkan lulus.

"Dari 47 pengawas, 46 yang bisa lulus, 1 belum bisa lulus karena ada persyaratan yang belum dipenuhi," jelasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Tim Penilai Angka Kredit, Biro Kepegawaian Kemenag RI, Biro Humas Data dan Informasi, Pejabat pada lingkungan Direktorat GTK Madrasah

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Pendis Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x