694 Guru dan Pengawas Madrasah ditetapkan Lulus Penilaian Angka Kredit

- 16 April 2023, 19:44 WIB
Direktur GTK Madrasah saat menyampaikan sambutan secara virtual
Direktur GTK Madrasah saat menyampaikan sambutan secara virtual /Pendis Kemenag/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kementerian Agama RI melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menetapkan 694 guru dan pengawas madrasah lulus penilaian angka kredit. Sidang kelulusan penilaian angka kredit ini ditetapkan pada Jum'at, (14/04/2023).

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain secara virtual menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras tim penilai yang telah memaksimalkan kinerjanya dalam menyelesaikan penilaian tersebut.

"Saya ucapkan terimakasih atas dedikasi dan kerja keras tim penilai," ujar Zain yang dikutip Oketanbu.

Baca Juga: Belum tau, Ini Kota waktu tercepat dalam melaksanakan puasa

Zain menjelaskan Era Society 5.0 menuntut berbagai sektor turut bertransformasi ke arah digital, dimana segala sesuatu yang sebelumnya dilakukan secara manual dan memakan waktu, di era masyarakat ini segalanya serba cepat dan terintegrasi dengan basis data yang mengusung kepraktisan. 

"Digitalisasi pun terjadi di berbagai sektor, tak terkecuali bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah," tuturnya.

Untuk itu, lanjut Zain, Direktorat GTK Madrasah terus berusaha menggenjot sosialisasi penilaian angka kredit melaui Aplikasi E-PAK Rupawan dimana aplikasi yang bernama panjang Elektornik Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Negeri ini kini kian mutakhir dengan menawarkan pelayanan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas Madrasah dengan hanya memakan waktu 14 hari kalender. 

Baca Juga: Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Buka Seleksi Penerimaan Taruna Baru

"Hal tersebut sebagai gerak cepat Kemenag dalam merespon terbitnya Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional," ungkap Zain.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Pendis Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x