Dalam laporan itu Andrean tercatat memiliki tanah dan bangunan seharga Rp 4,5 miliar dan alat transportasi seharga Rp 650 juta.
Selanjutnya, harta bergerak lainnya milik Andrean saat itu tercatat sebesar Rp 13 juta, dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 252 juta dan utang sebesar Rp 1 Miliar.
Seperti diketahui, Andrean Atma Maulani mulai menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu sebagai pengganti antar waktu (PAW) pada Senin (15/5/2023) lalu.
Diketahui, yang mana jabatan Ketua DPRD Tanah Bumbu sebelumnya dijabat H Supiansyah ZA yang meninggal dunia sekitar lima bulan lalu.***