Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Penjaga Karaoke di Tanah Bumbu, Pelaku tidak Bayar Bill

- 8 Mei 2024, 17:24 WIB
Foto kegiatan rekontruksi kasus pembinuhan di Karaoke Diva jalan Kusambi RT 17, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Selasa (7/5/2024)
Foto kegiatan rekontruksi kasus pembinuhan di Karaoke Diva jalan Kusambi RT 17, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Selasa (7/5/2024) /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - 10 adegan Rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang, dilaksanakan di Polsek Simpang Empat, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, (7/5/2024). 

Wakapolsek Simpang Empat, Wakapolsek Ipda Jupri, bersama Kejaksaan Tanah Bumbu, jaksa Madya Miftahul Jannah, dan tim Inafis Polres Tanah Bumbu, bersama menggelar 10 adegan rekonstruksi yang dijalankan oleh tersangka PY(20). 

“Kami telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (1) ke 3 KUHP, yang terjadi pada pada hari Rabu (8/4/2023) sekitar jam 01.00 Wita di Karaoke Diva jalan Kusambi RT 17, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu atas dasar dasar petunjuk oleh pihak JPU,” ucap Wakapolsek Simpang Empat. 

Ipda Jupri mengatakan, untuk adegan pertama, dimulai pada, tersangka berangkat dari rumahnya menuju karaoke Diva dengan menggunakan 1 unit mobil Agya DA 1834 LO warna hitam. Setelah sampai langsung parkir di seberang jalan dengan Karaoke Diva, tersangka bersama teman - teman R, AD, AY, dan B, langsung menuju halaman karaoke Diva kemudian tiba di depan kasir. 

Adegan kedua, sekitar jam 01.15 wita tersangka sampai depan meja kasir yang dijaga oleh kasir berinisial N dengan korban P (35) serta seorang bernama BM. Adegan ketiga, Sekitar jam 01.30 wita tersangka PY alias Butak dan kawan-kawan masuk menuju room yang sudah di setujui oleh kasir untuk membuka room tersebut.

Kemudian adegan empat, sekitar jam 01.40 wita tersangka bersama teman teman telah memesan minum-minuman dan LC yang menemai diantaranya C dan S. PY dan kawan kawan keluar keluar dari pintu belakang menuju parkiran mobil Agya yang sudah dipindah oleh R ke depan halaman karaoke Diva.

Adegan 5, sekitar jam 01.45 Wita tersangka PY, bersama teman - temannya berada dalam mobil agya persiapan untuk melarikan diri, namun R masih di luar bertengkar dengan kasir berinisial N, untuk pembayaran bill tersebut karena belum dibayar oleh mereka.

Adegan 6, sekitar jam 02.00 Wita tersangka keluar pada mobil Agya yang disaat didalam mobil tersebut tersangka telah disuruh oleh AD, untuk melakukan penusukkan ke korban yang saat itu mendatangi mereka ke dalam mobil untuk menagih pembayaran bill. Karena pengaruh minuman keras tersangka PY langsung menyerang korban yang saat itu berjalan dengan jarak kurang lebih 10 meter dari ruangan kasir. LC berinisial S, ikut keluar namun belum sempat keluar mendengar ada keributan di halaman ia langsung masuk lagi ke dalam kamar atau menuju ruangan tunggu para LC.

Adegan 7, jam 02.10 Wita mendatangi mereka di dalam mobil tersebut namun belum sampai mendekat ke mobil tersangka PY langsung menghadang dan menyerang korban dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis penikam dan mengenai perut bagian kiri. Merasa diserang oleh pelaku dan mengenai perut, korban angsung lari ke dalam rumah sambil memegangi luka di perutnya. 

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah