Para Guru Madrasah Merapat, Kemenag Bakal Gelar Pendidikan Profesi Guru 2023 selama 4 bulan

- 9 Mei 2023, 16:21 WIB
Ilustrasi Guru Madrasah
Ilustrasi Guru Madrasah /Freepik/tirachardz

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Pada tahun 2023, Kementerian Agama (Kemenag) akan kembali menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk para pendidik madrasah. Pelaksanaan PPG akan dimulai pada tanggal 15 Mei dan berlangsung selama kurang lebih empat bulan hingga 10 September 2023. 

Tujuan dari PPG ini adalah untuk menciptakan guru profesional yang mampu mengaktualisasikan kompetensi dan potensi mereka dengan metode yang up to date. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, mengatakan bahwa sebanyak 6.300 guru madrasah akan mengikuti program PPG ini pada angkatan pertama.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Rohmat Mulyana Sapdi mengatakan penyelenggaraan PPG tahun 2023 harus memperhatikan tiga standar yang berlaku yaitu setting standar bentuk pendidikan dengan melakukan kegiatan awal sebagai upaya persiapan dan perencanaan.

“Selain itu proses pelaksanaan juga harus mengacu pada implementing standar dan standar pengukuran yang harus tercapai,” imbuhnya.

Rohmat juga berpesan pada peserta PPG Daljab nantinya harus mengikuti pelaksanaan dengan serius karena ini merupakan kesempatan guru madrasah untuk membuktikan profesionalitasnya.

"Tunjangan profesi yang diterima oleh lulusan PPG nantinya adalah bukti dan konsekuensi profesionalitas seorang guru," tukasnya.

Arahan ini disampaikan Rohmat ketika menghadiri agenda Peningkatan Kompetensi Pengelola Data PPG Madrasah Angkatan I Giat ini diikuti oleh para Dekan/Pimpinan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan/LPTK Umum yang menjadi mitra penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah.

Hadir juga Tim Pengelola Data / Admin PPG pada 36 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 6 Perguruan Tinggi Umum (PTU), Penyelenggara PPG Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah, Perwakilan tim PPG dari Direktorat PAI dan Direktorat PTKI. 

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Pendis Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x