THR dan Gaji ke 13 ASN di Indonesia Bakal Cair sebentar lagi, Cek tanggalnya sekarang!

- 30 Maret 2023, 00:01 WIB
Konferensi Pers Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13
Konferensi Pers Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 /Menpan RB/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Kabar gembira yang ditunggu-tunggu kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN di Indonesia pada awal tahun 2023 ini. 

Pasalnya, pemerintah memastikan memberikan segera bonus kepada seluruh ASN di Indonesia di tahun ini. Bonus tersebut yakni tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke 13.

Kepastian pemberian THR dan gaji 13 ini sudah dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, dia mengatakan pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN dilakukan untuk menggerakan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Cegah Tindak Pidana Korupsi, Kemenag akan Perluas Kewajiban Membuat Laporan Harta Kekayaan

“Nantinya THR aparatur negara pasti juga dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan yang relevan dalam upaya menambah perputaran uang di masyarakat,” ujar Menpan RB Anas dalam pernyataan pers YouTube Kemenpan RB bersama secara daring dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023)

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023.

Anas menekankan pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan terhadap kontribusi seluruh aparat pemerintah yang selama ini telah bekerja melayani publik.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Terkait Kasus Korupsi

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x