KPK Geledah Kantor Bupati Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Terkait Kasus Korupsi

- 28 Maret 2023, 18:14 WIB
KPK Geledah di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah tempat
KPK Geledah di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah tempat /ANTARA/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sejumlah tempat pada Selasa (28/3).

Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK dibelakang, para petugas menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruangan kerja Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, ruangan kerja Sekda Kapuas, Septedy, dan sejumlah ruangan lainnya.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat, pengeledahan dilakukan petugas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah bersama istrinya.

Baca Juga: Ini 4 Desa Wisata di Kabupaten Tanah Bumbu, nomor pertama banyak yang tidak tau?

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan Anggota DPR RI. 

Selain melakukan penggeledahan di Kantor Pemda setempat, petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten setempat, di kawasan Jalan Kenanga, Kota Kuala Kapuas.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman Jalan Kenanga, petugas memanggil salah seorang  reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

Baca Juga: BARU TAU! Ada 6 Pantai Terbaik di Kalimantan Selatan, ada nggak di kota kamu?

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x