Sebanyak 3.043 Guru Honorer Gagal Diangkat jadi PPPK, Nasib Honorer Pemprov Kalsel Gimana, Cek!

- 8 Maret 2023, 21:01 WIB
Ilustrasi Honorer Guru GAGAL diangkat jadi PPPK di Kalimantan Selatan
Ilustrasi Honorer Guru GAGAL diangkat jadi PPPK di Kalimantan Selatan /Instagram@pnscantikid/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Sebanyak 3.043 guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Mereka sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.

Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan.

Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Menjelang pengumuman PPPK guru 2022, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat penting.

Baca Juga: Wih! Gaji Tukang Parkir Pesawat di Kota Banjarbaru Bisa sebesar ini, Cek berapa gajinya?

Surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.

Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade (PG) yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya.

Laman gurupppk.kemdikbud.go.id yang disebut sebagai Portal Informasi Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, hari ini (7/3) menampilkan pengumuman terbaru.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x