ASN dilarang Buka Puasa Bersama, tetap melanggar ini sanksinya!

24 Maret 2023, 03:14 WIB
Ilustrasi ASN /RRI

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyelenggarakan ataupun ikut kegiatan buka puasa bersama.

Hal tersebut merespons arahan Presiden Jokowi yang meminta ASN tak melaksanakan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan 2023 ini.

"Tentu bila tetap ada ASN yang buka bersama di lingkungan pemerintahan, nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya," kata Anas melalui keterangam pers, Kamis 23 Maret 2023. 

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1444 H Jatuh Kamis 23 Maret 2023

Anas menjelaskan bahwa arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Adapun, masyarakat umum masih tetap bisa melakukan buka puasa bersama saat Ramadan tahun ini.

“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi, tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” ujarnya.

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Baca Juga: Kejari Tanjung Berhasil Tangkap DPO di Tanah Bumbu, Terpidana Kasus Penambangan Ilegal

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu (1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian;

(2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan

(3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga: Mengentaskan Kemiskinan diwilayahnya, Bupati Tanbu Siap bantu Rp500 juta Program Bedah Rumah Polda Kalsel

Anas mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Namun, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” ujar Anas.

Dia menambahkan, pada Ramadan tahun ini, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga: Ini Kewajiban Laki-laki Terhadap Ibunya dalam Islam, Simak Yuk!

“Jadi jangan sampai ada kesan di publik, ada ASN yang sibuk jadi panitia buka bersama,” ujarnya.

Anas pun menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” paparnya.

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler