Risma Mengaku tidak tahu Dugaan Korupsi Bansos Beras Keluarga Penerima Mampaat PKH

21 Maret 2023, 11:56 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi sebelum ia menjabat sebagai pimpinan di kementerian tersebut. /Antara

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Kasus ini sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas temuan saat mengusut kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Ndak tahu aku juga. Ndak tau karena ndak pernah lewat saya. Jadi manggilnya langsung ke orang-orangnya. Cuma 2021 itu apa coba. Saya enggak tahu, orang bantuan beras enggak ada di 2021," kata Risma kepada wartawan di Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3) di kutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: WASPADA! Hujan Lebat disertai Kilat Petir Seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, Selasa 21 Maret 2023

Risma pun menceritakan bahwa saat ini pihaknya sudah melalui pemeriksaan di inspektorat jendral (itjen) untuk dievaluasi. Risma juga mengaku pihaknya tidak mau melakukan pemeriksaan ulang karena sudah banyak pegawainya yang dimutasi

"Saya tidak tahu masalahnya. Kalau dari kronologis sudah ada pemeriksaan dari itjen. Itu hasilnya tanggal 2 September 2020 kalau lihat ini sudah ada evaluasi dari itjen. Seperti itu," ungkapnya.

Risma menyatakan bahwa sejak awal dirinya dilantik sebagai Mensos pada Desember 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar bansos yang disalurkan kepada masyarakat tidak berupa barang, melainkan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Pelantikan Kades di Tanah Bumbu Gelombang Pertama Terbilang Cepat, Ternyata Ini Alasannya!

"Ada tapi bukan di kita, saya enggak mau. Pak Presiden menyampaikan bentuknya di awal saya jadi menteri 'Bu Risma enggak usah pakai barang sudah uang saja'," ujarnya

Mantan Walikota Surabaya itu menegaskan bansos Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga disalurkan dalam bentuk uang pada 2021.

"Kalaupun toh ada bukan lewat kami yang kalau kami dalam bentuk uang di 2021. PPKM itu cuma dalam bentuk uang bonus dua bulan tambahan BPNT. Bentuknya uang semua," tegasnya.

Baca Juga: KCP BPKB Dirlantas Polda Kalsel Akan Dibangun di Tanah Bumbu, Warga Sambut Gembira

"2022 BLT BBM, minyak goreng juga bentuk uang karena saat itu Pak Presiden bilang 'sudah Bu Risma dalam bentuk uang'. Ya sudah dan saya juga lebih senang," sambungnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos tahun 2020-2021 merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri terhitung mulai 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023.

Baca Juga: RESMI! Ini daftar nama Kades resmi dilantik Gelombang Pertama di Kabupaten Tanah Bumbu

Berikut ini daftar enam tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Kemensos:

1. Kuncoro Wibowo
2. Ivo Wongkaren
3. April Churniawan
4. Richard Cahyanto
5. Roni Ramdani
6. Budi Susanto



Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler