5 Pencuri Baterai BTS Lintas Provinsi di Bekuk Polisi di Barito Kuala

- 2 Mei 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi pencuri baterai BTS milik Telkomsel di Barito Kuala
Ilustrasi pencuri baterai BTS milik Telkomsel di Barito Kuala /Foto: Pixabay/bgs_digital_creator/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Anggota Polres Barito Kuala (Batola), Provinsi Kalimantan Selatan, meringkus komplotan spesialis pencuri baterai "base tranceiver station" (BTS) milik operator jasa telekomunikasi PT Telkomsel yang diketahui telah beraksi pada sejumlah wilayah lintas provinsi.

"Ada lima pelaku ditangkap yaitu berinisial AS (39), IR (29), AF (34), MS (34) dan AM (41) pada Minggu (30/4) di lokasi terpisah di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar," kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko di Marabahan, Kalimantan Selatan, Senin.

Polisi memburu pelaku setelah pihak Telkomsel pada Sabtu (29/4) melaporkan atas kehilangan empat blok baterai lithium yang berada di tower BTS PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel di Handil 4 Desa Jejangkit Pasar, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala dengan estimasi kerugian Rp62 juta.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Isteri di Tanah Bumbu Meninggal Dunia

Polsek Jejangkit yang menerima laporan langsung berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Barito Kuala untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui keberadaan terduga pelaku, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jejangkit dan Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Barito Kuala (Macan Bahalap) dibantu Polsek Banjarmasin Selatan berhasil meringkus empat tersangka di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Sedangkan satu pelaku AM ditangkap di tempat persembunyian kawasan Desa Paku Alam, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar dengan dibantu Polsek Sungai Tabuk.

Baca Juga: Wow Cek! Segini Gaji Tukang Parkir Pesawat di daerah kamu

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x