Kabur Saat Sidang di PN Sampit, DPO Kasus Narkoba ini diamankan Kejari Tanah Bumbu

- 14 Maret 2023, 12:49 WIB
DPO Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI inisial FR (46) (tengah kaos hitam)
DPO Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI inisial FR (46) (tengah kaos hitam) /

Sementara itu, FR mengaku melarikan diri saat sidang tuntutan di PN Sampit dengan modus melepas rompi tahanan dan berbaur bersama pengunjung lain.

Baca Juga: Seluruh Pejabat Pemkab di Kabupaten Tanah Bumbu Dikumpulkan, Ada apa? Intip yuk

“Setelah itu langsung kabur keluar dari Kalteng dengan menumpang mobil truk hingga ke Kalimantan Selatan,” akui dia.

Diungkapkan dia, niat melarikan diri dari ruang persidangan lantaran ingin mendampingi istri menjalani operasi pengangkatan tumor rahim di salah satu rumah sakit.

“Menyesal sudah melarikan diri dan menerima untuk menjalani hukuman,” ungkap dia.

Dikatakan dia, selama menjadi buronan atau DPO, bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

“Sempat bekerja selama 4 tahun dan selama dalam pelarian memang selalu was-was karena merasa bersalah sudah melarikan diri dan menjadi buronan,” kata dia.

Saat ini, FR berada di sel tahanan Kejari Tanbu menunggu dijemput oleh tim Kejari Kotawaringin Timur untuk dilakukan eksekusi sesuai vonis pidana yang dijatuhkan PN Sampit.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x