4 Kategori honorer dapat Gaji 13 dan THR di Kabupaten Tanah Bumbu, Cek kamu apakah termasuk?

- 17 Maret 2023, 18:45 WIB
Ilustrasi Honorer honorer dapat Gaji 13 dan THR
Ilustrasi Honorer honorer dapat Gaji 13 dan THR /Instagram@pnscantikid/

Tenaga honorer atau Pegawai non ASN yang bekerja pada instansi pemerintah dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU/Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Tenaga honorer atau Pegawai non ASN yang bekerja pada lembaga penyiaran publik

Tenaga honorer atau Pegawai non ASN yang bekerja pada Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2016

Itulah 4 kategori tenaga honorer atau pegawai non ASN yang dapat memperoleh gaji 13 dan THR dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x