Kejari Tanah Bumbu Miliki Pos Pemilu

- 29 Desember 2023, 07:47 WIB
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Seno Aji
Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Seno Aji /Doc. Khairil Ansyari/

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanah Bumbu jalankan layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan penyimpangan dalam proses pemilihan umum (Pemilu) melalui posko pemilu di Kantor Kejaksaan. 

"Posko pemilu ini sebenarnya sudah resmi dibuka sejak Agustus 2023 yang lalu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Seno Aji saat ditemui Pikiran Rakyat Media Network, Kamis (28/12/2023) kemaren

Menurutnya pembentukan posko pemilu ini merupakan perintah Kejaksaan Agung RI untuk meminimalisir ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu
Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu

Melalui posko pemilu itu, lanjut dia, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu.

"Masyarakat yang ingin melapor silahkan datang ke posko pemilu Kejari.Selanjutnya kami akan koordinasikan ke KPU dan Bawaslu yang disana akan ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)" jelasnya

Lanjutnya, selain melaksanakan tugas menerima laporan pengaduan terhadap dugaan tindak pidana Pemilu, pihaknya juga melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap pelanggaran tersebut.

"Intinya, kita melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap kecurangan pemilu mendatang" ungkapnya

Dia menginformasikan, sampai saat ini posko layanan pengaduan masyarakat Kejari Kabupaten Tanah Bumbu sampai sekarang masih belum ada masyarakat yang melapor.

Halaman:

Editor: Dewi Mutmainnah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x