Tanbu dan ITP Tandatangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah

- 16 Oktober 2023, 15:03 WIB
Tanbu dan ITP Tandatangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah
Tanbu dan ITP Tandatangani PKS Uji Coba Penyediaan Bahan Bakar Hasil Pengolahan Sampah /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS). PKS terkait uji coba penyediaan bahan bakar dari hasil pengolahan sampah domestik.

"Penandatanganan di Kantor PT ITP, Citeureup, Bogor 27 September 2023," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo.

Agenda ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MOU antara Pemkab Tanbu di wakili Sekda Ambo Sakka.

Sedangkan Pihak ITP oleh GM AFAM selaku Kuasa Direksi ITP yaitu Soegito C Kurniawan di Bogor pada 4 Januari 2023 lalu.

Rahmat mengatakan, setelah penandatanganan PKS itu, di perkirakan akhir Oktober akan di mulai pengiriman hasil pengolahan sampah domestik di TPA Sungai Dua Kecamatan Simpang Empat menjadi Bahan Bakar Alternatif (BBA) pengganti batubara, dengan penerimanya PT ITP Tarjun Kotabaru.

Adapun latar belakang adanya kerjasama ini yaitu untuk pengelolaan sampah yang lebih optimal di Kabupaten Tanah Bumbu. Khususnya di area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungai Dua.

"Dengan adanya pengurangan sampah yang masuk ke dalam sel aktif, maka umur TPA akan lebih panjang," ucap Rahmat.

Sampah dari hasil pengangkutan di TPS-TPS, sebelum di timbun dalam sel aktif, dipilah kembali oleh petugas sesuai dengan jenis yang di persyaratkan dalam PKS.

Selanjutnya di press dengan dimensi dan volume yang sudah di sepakati antara kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x