Pemkab Tanah Bumbu Gelar sosialisasi grand design pembangunan kependudukan

- 6 April 2023, 03:31 WIB
sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tanah Bumbu
sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tanah Bumbu /MC Tanah Bumbu/

 

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar sosialisasi grand design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 (Lima) Pilar Tanah Bumbu, Selasa (4/4/2023) di Kantor Bupati, Batulicin.

Sosialisasi dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tanbu, Hj Narni dihadiri Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Tanbu dan Kepala BPS Tanbu.

“Setelah sosialisasi ini, akan disusun GDPK 5 Pilar Tanbu yang nanti dilaporkan ke BKKBN Pusat,” sebut Hj Narni.

Baca Juga: Saranjana dikatakan Kota Mistis yang berada di Pulau Laut, Benarkah Demikian? Simak Yuk

Dikatakan Hj Narni, 5 (Lima) pilar tersebut yaitu pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan data base kependudukan.

Pada saat ekspose awal dilakukan focus group discussion berkaitan dengan GDPK SKPD yaitu terkait pencegahan pernikahan dini pada anak.

Sementara itu, Narasumber sosialisasi dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika mengatakan GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan. Data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama pogram kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.

“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014, semoga dengan ini penataan, perencanaan, dan antisipasi kedepan jauh lebih baik,” tutupnya.

Terkait pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar tersebut, berlaku per lima tahun hingga 2045.

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: MC Tanah Bumbu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x