Honorer KOTA PONTIANAK bisa tersenyum lebar, diangkat jadi PNS dan PPPK?

- 13 Maret 2023, 07:22 WIB
Ilustrasi honorer Kota Pontianak
Ilustrasi honorer Kota Pontianak /Tangkapan layar website djkn.kemenkeu.go.id

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Anda para tenaga honorer di Kota Pontianak bisa bernafas lega. Tahun ini ada kabar baik bagi tenaga honorer.

Kabar ini dibawa langsung oleh Menpan RB. Sehingga Anda yang sudah lama bekerja di Kota Pontianak sebagai honorer tak perlu khawatir lagi.

Tenaga Honorer di Kota Pontianak Ada Kabar Baik, Langsung Diangkat PNS & P3K?

Pemerintah sudah berencana untuk menghapus tenaga honorer. Namun, Anda yang saat ini berstatus tenaga honorer di Kota Pontianak pun jangan khawatir. Sudah ada skema khusus yang dirancang pemerintah bagi tenaga honorer.

Baca Juga: Honorer Kota BALIKPAPAN ada Kabar Gembira, diangkat PNS dan PPPK?

Disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan tenaga pendidikan dan kesehatan yang masih berstatus honorer menjadi prioritas penanganan oleh Pemerintah.

Tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di kedua sektor tersebut mendapat prioritas penanganan untuk pengangkatan sebagai ASN sejak periode 2022-2023, baik untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ataupun calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Yang sudah jalan sekarang mulai 2022-2023 ini yang diangkat sesuai prioritas pendidikan dan kesehatan," kata Anas di Istana Negara, Jakarta, seperti dikutip OkeTanbu, Pikiran Rakyat Media Network.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x