SIGAP! Kapolsek ini Turun Tangan langsung untuk bedah Rumah Lansia yang tidak layak huni

- 21 Februari 2023, 12:09 WIB
Dengan sigap IPTU Muhammad Yamin mengayunkan linggis ditangannya melepas material papan kayu yang sudah mulai lapuk menempel di dinding rumah berukuran sekitar 4x12 meter milik Halimatus Sadiah
Dengan sigap IPTU Muhammad Yamin mengayunkan linggis ditangannya melepas material papan kayu yang sudah mulai lapuk menempel di dinding rumah berukuran sekitar 4x12 meter milik Halimatus Sadiah /Mohammad Apriani/

OKETANBU, Pikiran Rakyat – Kapolsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan, IPTU Muhammad Yamin memimpin jajarannya untuk merobohkan rumah tidak layak huni (rutilahu) milik Halimatus Sadiah (60) warga RT 6 Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/2/2023).

Dengan sigap IPTU Muhammad Yamin mengayunkan linggis ditangannya melepas material papan kayu yang sudah mulai lapuk menempel di dinding rumah berukuran sekitar 4x12 meter milik Halimatus Sadiah.

Tidak sendirian, Yamin dibantu belasan jajarannya dan warga setempat untuk bisa membingkar habis rumah yang bakal dibedah agar layak huni.

Baca Juga: Bandar Narkoba Resahkan Warga Angsana Akhirnya diringkus Polisi

Hanya dalam waktu kurang dari dua jam, rumah milik janda tua asal desa Karang Bintang tersebut rata dengan tanah dan siap untuk dibangun kembali agar layak huni.

“Pembongkaran ini kegiatan asal bedah rumah. Setelah dibersihkan selama 10 hari kedepan akan kita bangun dengan material baru agar rumah menjadi layak huni,” terang Kapolsek Karang Bintang, IPTU Muhammad Yamin usai memimpin pembongkaran Rutilahu.

Dipastikan Yamin, kegiatan ini dibiayai oleh Polda bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalimantan Selatan.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x