OKETANBU, Pikiran Rakyat - Semenjak di Nakhodai Bripka Akhmad Ubaidillah sebagai Kanit Reskrim dan Iptu Rahmat Ramadhani Sebagai Kapolsek, semakin gencar memburu dan menghambat peredaran Narkoba di wilayah hukum polsek Angsana.
Pasalnya kali ini anggota reskrim polsek angsana mendapatkan tangkapan yang dibilang sangat lumayan besar, pada senin (20/3/2022) malam.
Baca Juga: MERIAH! HUT MA Darul Azhar, Salah satu SMP di Tanah Bumbu ini Kirim Delegasi Cantik
Pelaku adalah SFN alias Udin Bungas (43) merupakan warga RT.24 Desa Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo,S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Saryanto dalam keterangannya, membenarkan penangkapan pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba yang selama ini memasok narkoba diwilayah hukum polsek angsana.
Baca Juga: KEREN! Bupati Tanah Bumbu Kunjungi Perpusnas RI, Auidiensi bersama enam Kabupaten Kota
Dari tangan pelaku polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa narkoba berjenis sabu sebanyak 6 paket besar siap edar dengan berat 25 Gram dan satu buah timbangan digital.