Calon Jamaah Tanah Bumbu Resah dan Keluhkan Kenaikan Drastis Biaya Haji

29 Januari 2023, 11:45 WIB
Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bumbu /GJ/

OKETANBU - Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang dibayarkan jamaah haji untuk musim haji 1444 H/ tahun 2023, dikeluhkan para calon jamaah haji. Pasalnya, kenaikan hingga menjadi Rp 69.193.733,60 dinilai terlalu tinggi.

Keluhan itu salah satunya seperti yang disampaikan salah seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Tanah Bumbu, Dadang (65 tahun) mengaku terkejut saat pertama kali mendengar berita tentang rencana kenaikan biaya haji.

‘’Saya sebagai calon haji sangat keberatan. Ya Allah, naiknya kok tinggi sekali dan mendadak sekali’’ cetus Dadang, Minggu (29/01/2023).

Baca Juga: 500 Siswa Dilatih PBB dan Wawasan Kebangsaan oleh Kodim 1022 Tanah Bumbu

Dadang menjelaskan, mendaftar haji sudah lebih dari tiga belas tahun yang lalu yaitu tahun 2010. Dia mendaftarkan diri bersama istrinya dengan menyetor uang awal sebesar Rp25 juta. Artinya, jika dua orang total uang yang disetor sebesar Rp50 juta.

Dia bersama para calon jamaah haji lainnya mengaku sangat kecewa dan keberatan dengan adanya rencana kenaikan biaya  haji yang di usulkan Menteri Agama Yaqud Kholil

“Sebenarnya kata dia pada tahun 2022 harus berangkat haji Tapi karena yang diberangkatkan terbatas, akhirnya yang daftar 2010 bulan Nopember ke atas jadi ditunda 2023,” katanya

Baca Juga: Bijak dalam Menggunakan Medsos, Paman Yani Tekankan Persatuan dan Kesatuan

Kedua, kata Dadang  dan para jamaah haji tanbu, setelah mendapat jadwal berangkat pada 2023, biaya haji malah naik nyaris dua kali lipat. Ia merasa khawatir jika tak mampu melunasi dengan nominal Rp69 juta, akan tidak diberangkatkan dan diganti dengan jemaah lain.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa akan berusaha untuk membayar sebesar Rp69 juta meski waktunya hanya tinggal kurang dari empat bulan lagi, karena kelompok terbang (kloter) pertama haji ke Arab Saudi terbang pada 24 Mei 2023.

“Harus diusahakan karena untuk ibadah. Pasti butuh biaya besar lagi kerena berangkat haji dua orang ,belum lagi biaya untuk anaknya yang di rumah dan belanja sehari hari "keluhnya

Baca Juga: TANAH BUMBU HEBAT! Simak 10 SD Swasta Terbaik Berdasarkan Data Kemendikbut

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Bumbu Abdul Hadi S.Ag menyebut, Kemenag telah memberikan waktu pelunasan yang cukup untuk para jemaah sesuai peraturan.

Pelunasannya yakni 30 hari setelah biaya haji diputuskan pemerintah atau pada 13 Februari 2023. Jika jemaah memerlukan perpanjangan waktu pelunasan, Kemenag masih bisa memberikannya.

“Tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun dan bukan hanya sekarang, jadi sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga: Dipersip Tanah Bumbu Terima Hibah Buku dari Camat Angsana

“Kata para Jamah Tanbu mereka harus menyiapkan dana tambahan dengan kisaran Rp30 jutaan dalam waktu singkat. Bagi mayoritas calon jamaah yang harus menabung bertahun-tahun angka itu cukup besar,” Tuturnya "

Ia menerangkan, sebagian besar jemaah haji sudah menyetorkan ke bank yang ditunjuk Kemenag, uang pendaftaran sebesar Rp25 juta, lebih dari 10 tahun, di mana mereka berada pada posisi daftar tunggu.

Editor: M. Khairil Ansyari

Tags

Terkini

Terpopuler