Guru Pendidikan Agama Islam Ikuti Pemetaan Kompetensi Online Program Keprofesian

- 11 Mei 2023, 21:04 WIB
Ilustrasi Guru Pendidikan Agama Islam / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid
Ilustrasi Guru Pendidikan Agama Islam / Tangkapan Layar / instagram.com/pnscantikid /

OKETANBU, Pikiran Rakyat-- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) sedang melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) online Program Pengembangan Keprofesian berkelanjutan (PPKB) Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI).

Tercatat, sekitar 161 ribu guru dari 16 provinsi telah mengikuti PK online PPKB GPAI yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendis ini.

Direktur Pendidikan Agama Islam Amrullah mengatakan, PK online menjadi sarana pengembangan keprofesian guru dalam upaya memenuhi kebutuhan kompetensi abad 21.

Baca Juga: Buruan Daftar! Lowongan Kerja BUMN Resmi dibuka, 2000 Lowongan lebih sudah disiapkan

"PK online ini sangat penting bagi semua guru PAI dalam mengimbangi perkembangan teknologi dan informasi serta mengurangi 'Gap Generation'. Mempersiapkan kompetensi bagi guru PAI masa depan yg dibutuhkan pada abad 21," ungkap Amrullah, di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

PK Online PPKB GPAI dimulai pada tanggal 3 sampai 11 Mei 2023. Sementara, jadwal susulan dimulai pada tanggal 15 sampai 16 Mei 2023. Adapun 16 provinsi yang telah melaksanakan PK online PPKB GPAI

Diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yoyakarta, Jawa Timur dan Banten

Baca Juga: Wilayah Paling Luas di Kalsel, Ternyata Kabupaten Tanah Bumbu Urutan Kedua, Urutan pertama daerah mana?

Amrullah menambahkan, PPKB GPAI juga merupakan salah satu program mandatori Direktorat PAI yang juga amanat dari Peraturan Menteri Agama Nomor 38 Tahun 2018, Keputusan Menteri Agama Nomor 211 Tahun 2011 dan Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x