Risma Mengaku tidak tahu Dugaan Korupsi Bansos Beras Keluarga Penerima Mampaat PKH

- 21 Maret 2023, 11:56 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi sebelum ia menjabat sebagai pimpinan di kementerian tersebut.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) terjadi sebelum ia menjabat sebagai pimpinan di kementerian tersebut. /Antara

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengaku dirinya tidak mengetahui kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020-2021.

Kasus ini sedang didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas temuan saat mengusut kasus korupsi bansos Covid-19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

"Ndak tahu aku juga. Ndak tau karena ndak pernah lewat saya. Jadi manggilnya langsung ke orang-orangnya. Cuma 2021 itu apa coba. Saya enggak tahu, orang bantuan beras enggak ada di 2021," kata Risma kepada wartawan di Kemensos, Jakarta Pusat, Senin (20/3) di kutip dari CNN Indonesia.

Baca Juga: WASPADA! Hujan Lebat disertai Kilat Petir Seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan, Selasa 21 Maret 2023

Risma pun menceritakan bahwa saat ini pihaknya sudah melalui pemeriksaan di inspektorat jendral (itjen) untuk dievaluasi. Risma juga mengaku pihaknya tidak mau melakukan pemeriksaan ulang karena sudah banyak pegawainya yang dimutasi

"Saya tidak tahu masalahnya. Kalau dari kronologis sudah ada pemeriksaan dari itjen. Itu hasilnya tanggal 2 September 2020 kalau lihat ini sudah ada evaluasi dari itjen. Seperti itu," ungkapnya.

Risma menyatakan bahwa sejak awal dirinya dilantik sebagai Mensos pada Desember 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar bansos yang disalurkan kepada masyarakat tidak berupa barang, melainkan dalam bentuk uang.

Baca Juga: Pelantikan Kades di Tanah Bumbu Gelombang Pertama Terbilang Cepat, Ternyata Ini Alasannya!

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x