Isra dan Mi’raj Perintahkan Ibadah Sholat Lima Waktu

- 19 Februari 2023, 12:05 WIB
Ilustrasi Isra Mi'raj-siluer masjid
Ilustrasi Isra Mi'raj-siluer masjid /Pixabay.com/Engin_Akyurt/

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Pada malam 27 Rajab, Nabi Muhammad SAW diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga ke Sidratil Muntaha. Peristiwa ini disebut dengan Isra dan Mi’raj.

Isra Mi'raj adalah tonggak sejarah Islam dan kenabian Muhammad SAW. Diawali dengan duka teramat dalam atas wafatnya dua sosok yang selalu memberikan dukungan dakwah beliau, yakni sang paman Abu Thalib bin Abdul Muthallib dan sang istri, Sayyidah Khadijah RA, Allah memperjalankannya dalam peristiwa agung. 

Isra’ mi’raj juga menjadi tonggak lahirnya perintah salat lima waktu. Ibadah salat merupakan inti kepatuhan yang terhimpun dua kesalehan, yaitu kesalehan individual dan kesalehan sosial.

Baca Juga: BURUAN! Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2023 sudah dibuka, ini syarat dan cara daftarnya

Ibadah salat yang diawali dengan kekuatan tauhid “Allahu Akbar”, menjadi wujud komitmen ketauhidan dan komitmen kepatuhan secara totalitas kepada Allah SWT. Salat juga ditutup dengan kalimat salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah” ke kanan dan ke kiri, menjadi wujud komitmen kedamaian, komitmen persaudaraan, komitmen kerukunan, dan komitmen merekatkan ikatan kemanusiaan. 

Komitmen keimanan memberikan pengaruh positif terhadap interaksi dengan seluruh makhluk dalam menebarkan harmoni kehidupan.

Sementara kesalehan sosial menjadi barometer kualitas ibadah salat. Karena salat sejatinya mencegah diri dari perbuatan keji dan munkar. 

Baca Juga: HONORER TANBU! Cara Honorer di Tanah Bumbu Diangkat ASN 2023 : Berikut daftar yang diprioritaskan

Pesan di balik perintah salat adalah bahwa hubungan agama dan kemanusiaan hidup berdampingan. Agama hadir dengan misi membebaskan manusia dari segala belenggu keburukan, kejahatan dan kerusakan moral.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x