Begini Nasib Seorang Pelajar di Tanah Bumbu yang Bawa Kabur Anak Dibawah Umur

- 23 Oktober 2023, 17:43 WIB
Terduga pelaku AR membawa lari anak dibawah umur
Terduga pelaku AR membawa lari anak dibawah umur /

OkeTanbu, Pikiran Rakyat - Bawa kabur anak dibawah umur, AR (18) diringkus Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Minggu pagi (22/10/2023).

Penangkapan AR seorang remaja yang mengantongi identitas sebagai pelajar disalah satu sekolah di Tanah Bumbu itu diserahkan langsung oleh keluarga korban kepolisi.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP Jonser Sinaga mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (21/10), korban berusia 11 tahun

"Korban masih berusia 11 tahun, kejadiannya tersebut terjadi pada hari Minggu (21/10) di Kecamatan Karang Bintang" kata AKP Jonser Sinaga Senin, (23/01/2023)

Jonser melanjutkan, kejadian berawal dari korban SP menelpon ibunya melalui video call whatsap, kemudian ibunya menanyakan kapan pulang lalu korban langsung mematikan telepon dan tidak akitf.

Selanjutnya sekitar pukul 22.00 Wita salah satu saksi atas nama Suharto menghubungi ibu korban untuk memberitahukan bahwa anaknya tidak ada dirumah karena dibawa jalan keluar rumah bersama seorang laki-laki.

Kemudian pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 sekira pukul 07.00 Wita korban di antar pulang kerumah oleh seorang laki laki bernama AR yaitu terduga pelaku.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku, sendiri berhasil diamankan diruang pengamanan yang kemudian langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x