Kedapatan Simpan dua Paket besar Sabu dalam Dasboard Sepeda Motor, Pria di Batulicin di Ringkus Polisi

- 4 Mei 2023, 18:06 WIB
Ilustrasi - Narkotika
Ilustrasi - Narkotika /Pixabay/stevepb /

OKETANBU, Pikiran Rakyat - Unit Reskrim Polsek Batulicin dan Unit Intel Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu menangkap seorang pria berinisial ZA (38), ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu didalam bungkus plastik bekas masker dan plastik pace up.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP. Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Saryanto mengatakan, tim mendapat laporan masyarakat bahwa seorang pria sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy sedang membawa narkotika jenis sabu, pria itu diperiksa untuk dilakukan penggeledahan.

"Karena adanya laporan masyarakat tim menggeledah dan memeriksa ZA pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekitar 20.30 Wita di jalan Raya Batulicin Rt.04 Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu," katanya kepada Oketanbu, PRMN Kamis (04/5/2023)

Baca Juga: Iis Dahlia Kesal dengan Komentar miring Netizen tentang suaminya cium bibir Salshadilla Juwita

Dari hasil pemeriksaaan, tim menemukan pria tersebut membawa narkotika jenis sabu, ditemukan dua paket besar narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat kotor 150,1 Gram.

"Ditemukan barang bukti berupa 2 buah paket besar narkotika jenis sabu didalam bungkus plastik bekas masker dan plastik pace up yang disimpan didalam dasboard depan sepeda motor scoopy warna merah"terang AKP Saryanto

Guna penyelidikan lebih lanjut Tersangka ZA dan Barang Bukti saat ini telah diamankan di Polres Tanah Bumbu.

"Tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (2) sub pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.," tutupnya.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x