OKETANBU, Pikiran Rakyat - Unit Reskrim Polsek Satui Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor di jalan provinsi Km.167 RT.014 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tepatnya di halaman gedung serba guna.
Tersangka inisial MR (29) yang berdomisili di Benao Hilir RT. 01 Kel/Desa Benao Hilir Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, AKP. Saryanto, menerangkan bahwa kejadian pencurian terjadi pada hari sabtu tanggal 29 April 2023, sekitar jam 12.00 Wita
Baca Juga: Pakai Busana Adat Dayak, Suksesnya bisnis MUA di Kabupaten Tanah Bumbu
"Kejadian di halaman gedung serbaguna Satui, pada hari Sabtu tanggal 29 April 2023" katanya Rabu, (03/05/2023) kepada media ini
Dia menjelaskan, kejadian tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebuah sepeda motor merk Honda Scoppy warna Green/Hijau.
Kejadian tersebut terjadi pada saat korban bernama Taslimatul Ula (22) akan bekerja di gedung serba guna untuk fotographer pengantin, awalnnya korban nemarkirkan kendaraan tersebut di depan gedung bagian sebalah kiri Tepatnnya Di Sebelah Stage Souvenir.
Kemudian setelah selesai melaksanakan pekerjaan korban sebagai fotographer pengantin kemudian korban menuju kendaraannya, dan mendapati telah hilang.