OKETANBU, Pikiran Rakyat – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Anwar Sani Tarigan tengah jadi sorotan usai aksinya mencuri jam tangan milik karyawan toko gadget di Medan terekam CCTV dan viral di media sosial.
Atas perbuatannya itu, Anwar Sani sempat dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan pencurian dengan nomor laporan LP/323/IV/2023/SU/POLRESTABES MEDAN/SPKT/SEK MEDAN BARU.
Diketahui aksi tersebut terekam CCTV toko pada Kamis 30 Maret 2023 lalu. Novi selaku karyawan toko sekaligus pemilik jam tangan itu mengatakan, kedatangan Anwar mulanya untuk membetulkan televisinya yang rusak.
Baca Juga: Selama Menjabat Bupati Kotabaru, Sayed Jafar Dongkrak Pendapatan Asli Daerah
Setelah televisi sudah selesai diperbaiki, Anwar terekam kamera mengantongi jam tangan milik Novi yang tergeletak di meja. Diketahui jam tangan itu merek Samsung Galaxy Watch 5 40 MM seharga Rp3,5 juta.
Kendati demikian, Anwar dalam pernyataannya mengaku khilaf dan meminta hal ini tidak dibesar-besarkan. Menurutnya saat itu ia tak menyadari bahwa jamtangan itu milik Novi, pasalnya, kata dia, jam itu mirip dengan yang ia miliki
Mengenal sosok Anwar Sani
Melansir laman DPRD Sumut, Kamis 6 April 2023, Anwar Sani lahir di Tiga Lingga, Sumatera Utara pada 20 Maret 1974. Dia adalah anggota DPRD Sumut Komisi B Fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga: CEK! Daftar Bank dan Alamat Lokasi Penukaran Uang Baru di Kabupaten Kota Se-Kalimantan Selatan