Pencuri Buah Kelapa Sawit Tren di Tanah Bumbu, Polisi Berhasil Bekuk Para Pelaku

- 31 Januari 2023, 19:54 WIB
Para pelaku pencuri buah sawit di perusahaan inisial AB (42), AN (59), SF (45) dan AL (38)
Para pelaku pencuri buah sawit di perusahaan inisial AB (42), AN (59), SF (45) dan AL (38) /Humas Polres Tanah Bumbu/

Kejadian tersebut berawal ketika salah seorang security di PT. ACL melakukan pengintaian kepada para pelaku, bahwa mobil para pelaku memasuki wilayah kebun plasma dua.

Dan benar saja, mobil tersebut kembali lagi setelah memasuki wilayah kebun plasma dua milik perusahaan dengan membawa buah sawit penuh tanpa izin.

Kemudian security itu bersama pihak kepolisian melakukan pengejaran dan memberhentikan mobil tersebut dan menanyakan kepada pelaku asal usul sawit itu.

Baca Juga: HEBAT! Ini Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Pria Pembunuh Ibu dan Dua Anak di Tanah Bumbu

Selanjutnya para pelaku mengakui telah mengambil buah milik perusahaan kemudian pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Husan Hulu.

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan mengalami kerugian materil sekitar Rp. 3.750.000,- serta melaporkan kejadian tersebut kepolsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu untuk penyelidikan lebih lanjut.Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x