Curi 1.350 Kg Sawit Gunakan Mobil Pick Up, Pemuda ini di Bekuk Polisi

- 29 Januari 2023, 17:40 WIB
Muhammad Julkifli Hasan Ahyana Maulana (30) alias Julkifli saat diamankan Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu
Muhammad Julkifli Hasan Ahyana Maulana (30) alias Julkifli saat diamankan Unit Reskrim Polres Tanah Bumbu /Polres Tanbu/

OKETANBU - Unit Reskrim Polsek Mantewe Bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu berhasil membekuk pelaku pencuri buah kelapa sawit atas nama Muhammad Julkifli Hasan Ahyana Maulana (30) alias Julkifli.

Pelaku berhasil dibekuk pada Hari Minggu tanggal 29 Januari 2023 sekira pukul 01.00 Wita di jalan Provinsi Desa Sungai Kupang Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

"Pelaku berhasil dibekuk pada Minggu (29/1) setelah sebelumnya atau pada sabtu (28/1) mencuri buah kelapa sawit sebanyak 1.350 kilogram yang merugikan korbannya sekitar Rp 3 Juta rupiah," kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP. Saryanto.

Baca Juga: Calon Jamaah Tanah Bumbu Resah dan Keluhkan Kenaikan Drastis Biaya Haji

Dalam melakukan aksi kejahatan kata dia, pelaku memakai mobil Pick Up warna hitam serta menggunakan satu buah tojok buah sawit untuk membawa barang curian sebanyak 1.350 kilogram.

Pada saat itu sambungnya, saksi atas nama Maryono sedang lewat di lokasi pencurian tersebut, saat itu dia melihat pelaku sedang memuat sawit ke mobil pick up yang diduga berwarna masih berwarna hijau

Kemudian dia sekaligus pemanen sawitnya sendiri, dan berpura-pura melewati lokasi itu dengan maksud untuk memantau, kemudian dia menghubungi pemilik sawit melalui telpon kepada pemiliknya akan tetapi tidak dijawab.

Baca Juga: 500 Siswa Dilatih PBB dan Wawasan Kebangsaan oleh Kodim 1022 Tanah Bumbu

Seketika saksi berinisiatif langsung bergeges mengejar pelaku tersebut sampai di Jalan Kodeko Km.14, akan tetapi kehilangan jejak pelaku.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari

Sumber: Polres Tanah Bumbu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x