Calon Jamaah Tanah Bumbu Resah dan Keluhkan Kenaikan Drastis Biaya Haji

- 29 Januari 2023, 11:45 WIB
Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bumbu
Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Bumbu /GJ/

OKETANBU - Usulan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau biaya haji yang dibayarkan jamaah haji untuk musim haji 1444 H/ tahun 2023, dikeluhkan para calon jamaah haji. Pasalnya, kenaikan hingga menjadi Rp 69.193.733,60 dinilai terlalu tinggi.

Keluhan itu salah satunya seperti yang disampaikan salah seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Tanah Bumbu, Dadang (65 tahun) mengaku terkejut saat pertama kali mendengar berita tentang rencana kenaikan biaya haji.

‘’Saya sebagai calon haji sangat keberatan. Ya Allah, naiknya kok tinggi sekali dan mendadak sekali’’ cetus Dadang, Minggu (29/01/2023).

Baca Juga: 500 Siswa Dilatih PBB dan Wawasan Kebangsaan oleh Kodim 1022 Tanah Bumbu

Dadang menjelaskan, mendaftar haji sudah lebih dari tiga belas tahun yang lalu yaitu tahun 2010. Dia mendaftarkan diri bersama istrinya dengan menyetor uang awal sebesar Rp25 juta. Artinya, jika dua orang total uang yang disetor sebesar Rp50 juta.

Dia bersama para calon jamaah haji lainnya mengaku sangat kecewa dan keberatan dengan adanya rencana kenaikan biaya  haji yang di usulkan Menteri Agama Yaqud Kholil

“Sebenarnya kata dia pada tahun 2022 harus berangkat haji Tapi karena yang diberangkatkan terbatas, akhirnya yang daftar 2010 bulan Nopember ke atas jadi ditunda 2023,” katanya

Baca Juga: Bijak dalam Menggunakan Medsos, Paman Yani Tekankan Persatuan dan Kesatuan

Kedua, kata Dadang  dan para jamaah haji tanbu, setelah mendapat jadwal berangkat pada 2023, biaya haji malah naik nyaris dua kali lipat. Ia merasa khawatir jika tak mampu melunasi dengan nominal Rp69 juta, akan tidak diberangkatkan dan diganti dengan jemaah lain.

Halaman:

Editor: M. Khairil Ansyari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x